HOMESCHOOLING
Homeschooling adalah sebuah keluarga yang
memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anak-anak dan mendidik anaknya dengan berbasis rumah. Pada
homeschooling, orang tua bertanggung jawab sepenuhnya atas proses pendidikan
anak. Walaupun orang tua menjadi penanggung jawab utama homeschooling, tetapi
pendidikan homeschooling tidak hanya dan tidak harus dilakukan oleh orang tua.
Selain mengajar sendiri, orang tua dapat mengundang guru privat, mendaftarkan
anak pada kursus, melibatkan anak-anak pada proses magang (internship), dan
sebagainya. Sesuai namanya, proses homeschooling memang berpusat di rumah.
Tetapi, proses homeschooling umumnya tidak hanya mengambil lokasi di rumah.
Para orang tua homeschooling dapat menggunakan sarana apa saja dan di mana saja
untuk pendidikan homeschooling anaknya.
Keberadaan
homeschooling Indonesia telah diatur dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 27 ayat (10) yang berbunyi:
“Kegiatan
pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk
kegiatan belajar secara mandiri”
Dalam praktek homeschooling tidak harus memenuhi penyetaraan
pendidikan. Pendidikan kesetaraan adalah hak dan bersifat opsional. Jika
praktisi homeschooling menginginkannya, mereka dapat menempuhnya. Jika tidak,
mereka tetap dapat memilih dan memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya.
Tetapi Penyetaraan ini digunakan untuk dapat dihargai dan setara dengan hasil
pendidikan formal, tentu setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh
lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu
pada standar nasional pendidikan. Penyetaraan dalam praktek homeschooling yaitu
penyetaraan ujian, penilaian, penyelenggaraan, dan tujuan pendidikan.
Pendidikan kesetaraan dalam ujian nasional meliputi program Paket A setara SD,
Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.
Kelebihan homeschooling:
- Customized,
sesuai kebutuhan anak dan kondisi keluarga.
- Lebih
memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas individual yang tidak
didapatkan dalam model sekolah umum.
- Memaksimalkan
potensi anak sejak usia dini, tanpa harus mengikuti standar waktu yang
ditetapkan di sekolah.
- Lebih
siap untuk terjun di dunia nyata (real world) karena proses
pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-hari yang ada di sekitarnya.
- Kesesuaian
pertumbuhan nilai-nilai anak dengan keluarga. Relatif terlindung dari
paparan nilai dan pergaulan yang menyimpang (tawuran, drug, konsumerisme,
pornografi, mencontek, dsb).
- Kemampuan
bergaul dengan orang tua dan yang berbeda umur (vertical socialization).
- Biaya
pendidikan dapat menyesuaikan dengan keadaan orang tua
Kekurangan homeschooling:
- Butuh
komitmen dan keterlibatan tinggi dari orang tua
- Sosialisasi
seumur (peer-group socialization) relatif rendah. Anak relatif tidak
terekspos dengan pergaulan yang heterogen secara sosial.
- Ada
resiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi, dan
kepemimpinan.
- Perlindungan
orang tua dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan
situasi sosial dan masalah yang kompleks yang tidak terprediksi.
Sumber
:
NN. Pengertian
Homeschooling Indonesia.
http://www.psikologizone.com/pengertian-homeschooling-indonesia/06511347
0 komentar:
Posting Komentar