Jumat, 24 April 2015

Analisis Sasaran Pendidikan Di SMA

1.                  Pendahuluan

Pendidikan merupakan hak setiap manusia terutama di Indonesia karena didalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 sudah tercantum bahwa  “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Dan pada dasarnya pendidikan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manusia karena pendidikan berperan penting untuk menentukan kehidupan yang akan datang. Agar pendidikan dapat berjalan dengan baik tentunya dibutuhkan sebuah sistem yang mengaturnya agar pendidikan bisa berjalan sesuai yang diharapkan dan dapat menuju kearah pencapaian tujuannya. Yang mana tujuan dari pendidikan nasional tidak saja hanya mencetak sumber daya manusia yang cerdas akan tetapi juga mampu mencetak kepribadian yang berkarakter, berakhlak, kreatif, memiliki misi visi dan bertanggung jawab serta sebagai warga negara yang baik. Sedangkan definisi Pendidikan itu sendiri Menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Dari definisi itu timbul pertanyaan Apakah pendidikan di SMA di Indonesia sudah sesuai dengan definisi pendidikan menurut UU No.20 Tahun 2003 itu?. Dan hal inilah yang akan dibahas dalam makalah ini. Dan semoga setelah membahas ini kita semua bisa tahu apakah pendidikan SMA di Indonesia sudah sesuai dengan UU No.20 Tahun 2003 dan kita juga bisa mengoreksi apa yang harus dibenahi jika ada yang perlu dibenahi agar pendidikan di SMA bisa sesuai dengan definisi menurut UU No.20 Tahun 2003.




2.        Isi
Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara” lalu dari definisi itu kita bisa mengambil poin-poin diantaranya spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan dan poin-poin itulah yang akan disesuaikan dengan kenyataan yang ada pada saat ini.
a.        Spiritual Keagamaan
Spirit adalah kekuatan yang menganimasi dan memberi energi pada jiwa, spiritual adalah hubungannya dengan Yang Maha Kuasa dan Maha pencipta, jadi dapat disimpulkan Spiritual keagamaan adalah kekuatan dalam jiwa untuk menjalankan agama. Dan pada sekolah-sekolah SMA sudah melakukan pengembangan Spiritual Keagamaan terbukti dengan adanya mata pelajaran Agama yang pada kurikulum 2013 ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib dan ini sudah diterapkan diseluruh SMA selain dengan mata pelajaran Agama, sekolah juga memfasilitasi kegiatan keagamaan didalam kegiatan ekstrakurikuler seperti Rohis dan kegiatan lain yang berhubungan dengan keagamaan. Dan juga beberapa sekolah juga memfasilitasi tempat ibadah walaupun tidak semua tempat ibadah ada di sekolah dan inilah yang menjadi catatan dan perlu diperhatikan, akan tetapi secara umum seluruh sekolah di SMA sudah memfasilitasi dalam mengembangkan spiritual keagamaan.
b.        Pengendalian Diri
Pengendalian diri merupakan suatu keinginan dan kemampuan  dalam menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak dan kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Dan dalam kehidupan sekolah di SMA sudah diterapkan  proses pendidikan yang berfungsi untuk Pengendalian diri terbukti dengan adanya peraturan dan tata tertib yang berfungsi untuk mendidik agar tetap bisa mengendalikan diri dan menjalankan kewajiban sebagai siswa selain itu adanya mata pelajaran PPKn juga sebagai bukti bahwa sekolah melakukan proses pendidikan untuk pengendalian diri karena dalam pelajaran PPKn siswa dikenalkan tentang norma dan aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berfungsi untuk mengendalikan diri dilingkungan yang lebih luas. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan di SMA telah melakukan proses pendidikan yang berfungsi untuk pengendalian diri.
c.         Kepribadian
Menurut koetjaraningrat kepribadian adalah beberapa ciri watak yang diperlihatkan seseorang secara lahir, konsisten, dan konsekuen dalam bertingkah laku, sehingga individu memiliki identitas khusus yang berbeda dengan orang lain. Dari definisi itu bisa diketahui bahwa kepribadian itu hanya bisa diciptakan siswa itu sendiri sehingga sekolah tidak bisa membentuk kepribadian yang bisa dilakukan oleh sekolah hanya mengontrol dan mengarahkan agar tetap berada pada jalur yang baik dan dalam hal ini sekolah di SMA sudah berperan dalam mengontrol kepribadian terbukti dengan adanya Bimbingan Konseling yang berfungsi mengontrol siswa agar siswa berbuat baik. Selain itu dalam sekolah juga diajarkan untuk berlaku disiplin terbukti dibeberapa sekolah ditetapkannya peraturan untuk datang tepat waktu dan jika terlambat akan diberi hukuman. Jadi,dapat disimpulkan bahwa sekolah SMA sudah melakukan proses pendidikan untuk kepribadian yang berupa kontrol.
d.        Akhlak Mulia
Secara etimologi akhlak adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabi’at. Sedangkan akhlak menurut istilah sebagaimana di ungkapkan oleh Imam Al-Ghazali aklhlak adalah suatu bentuk (naluri asli) dalam jiwa seorang manusia yang dapat melahirkan suatu tindakan dan kelakuan dengan mudah dan sopan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Dan akhlak mulia adalah naluri yang melahirkan suatu tindakan dan kelakuan yang baik dan terpuji menurut akal dan agama. Dari definisi itu bisa diketahui bahwa akhlak mulia berhubungan dengan agama jadi dapat disimpulkan sekolah sudah melakukan pendidikan akhlak mulia karena dalam sekolah di SMA ada mata pelajaran agama yang juga berfungsi untuk pendidikan akhlak mulia. Jadi, dari penjelasan itu dikethui sekolah sudah memfasilitasi pendidikan akhlak mulia.
e.         Kecerdasan
Menurut Gregory Kecerdasan adalah kemampuan atau keterampilan untuk memecahkan masalah atau menciptakan produk yang bernilai dalam satu atau lebih bangunan budaya tertentu. Menurut C. P. Chaplin: Kecerdasan adalah kemampuan menghadapi dan menyesuaikan diri terhadap situasi baru secara tepat dan efektif. Seperti yang di ketahui sekolah memang tempat menimba ilmu dan juga tempat untuk mengasah kecerdasan jadi sudah jelas sekolah memfasilitasi proses pendidikan kecerdasan terbukti diSMA adanya mata pelajaran yang mengasah kecerdasan dan juga adanya guru bidang studi yang mengajar memang dalam bidangnya sehingga bisa dijamin pemikirannya. Selain itu sekolah juga memfasilitasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler olimpiade mata pelajaran dan ini adalah bukti bahwa sekolah memfasilitasi dalam proses pendidikan kecerdasan.
f.         Ketrampilan
Menurut Nadler (1986 : 73) pengertian keterampilan (skill) adalah kegiatan yang memerlukan praktek atau dapat diartikan sebagai implikasi dari aktivitas. Menurut Gordon (1994 : 55) pengertian ketrampilan adalah kemampuan untuk mengoperasikan pekerjaan secara mudah dan cermat. Berdasarkan pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa ketrampilan (skill) berarti kemampuan untuk mengoperasikan suatu pekerjaan secara mudah dan cermat yang membutuhkan kemampuan dasar (basic ability). Pada saat ini sekolah-sekolah SMA sudah memfasilitasi ketrampilan ini terbukti adanya pelajaran yang memang membutuhkan ketrmapilan seperti seni budaya, penjaskes, dan muatan lokal yang biasanya diisi dengan ketrampilan. Selain itu dalam melakukan pendidikan ketrampilan ini sekolah SMA juga memfasilitasi laboratorium dan sarana olahraga yang berguna untuk melakukan pendidikan ketrampilan karena didalam laboratorium siswa akan dididik untuk melakukan praktik. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan ketrampilan sudah terpenuhi oleh sekolah-sekolah diSMA.

3.        Penutup
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang ada di SMA pada saat ini sudah sesuai dengan UU No.20 Tahun 2003 karena seluruh poin-poin yang ada dalam pendidikan tersebut telah terpenuhi dan sekolah juga sudah memfasilitasi untuk melaksanakan poin-poin yang ada dalam definisi pendidikan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA


Akhmad Sudrajat, 2010,  “Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003”


Fitri Rahmi, “Pengertian akhlak mulia dan pembagiannya”, http://fitrirahmiku.blogspot.com/2013/04/makalah-pai-pengertian-akhlak-dan.html diakses tanggal 13 oktober pukul 10:42


Mokoginta, 2013, “Pengertian Ketrampilan dan jenisnya”

Tirtarahardja, Umar.,S.L.LaSulo. 2013. pengantar pendidikan .Jakarta: Rineka Cipta


Sutiyono, 2013, ”Peranan sekolah dan keluarga dalam membentuk karakter siswa”,http://www.sekolahdasar.net/2013/07/peranan-sekolah-dan-keluarga-dalam-membentuk-karakter-siswa.html diakses tanggal 12 oktober 2014 pukul 10:13

0 komentar:

Posting Komentar