1.
Pendahuluan
Pendidikan merupakan hak setiap
manusia terutama di Indonesia karena didalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 sudah
tercantum bahwa “Setiap
warga negara berhak mendapat pendidikan”. Dan pada dasarnya pendidikan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh
setiap manusia karena pendidikan berperan penting untuk menentukan kehidupan
yang akan datang. Agar pendidikan dapat berjalan dengan baik
tentunya dibutuhkan sebuah sistem yang mengaturnya agar pendidikan bisa
berjalan sesuai yang diharapkan dan dapat menuju kearah pencapaian tujuannya.
Yang mana tujuan dari pendidikan nasional tidak saja hanya mencetak sumber daya
manusia yang cerdas akan tetapi juga mampu mencetak kepribadian yang
berkarakter, berakhlak, kreatif, memiliki misi visi dan bertanggung jawab serta
sebagai warga negara yang baik. Sedangkan definisi Pendidikan itu
sendiri Menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Dari definisi itu timbul
pertanyaan Apakah pendidikan di SMA di Indonesia sudah sesuai dengan definisi
pendidikan menurut UU No.20 Tahun 2003 itu?. Dan hal inilah yang akan dibahas
dalam makalah ini. Dan semoga setelah membahas ini kita semua bisa tahu apakah
pendidikan SMA di Indonesia sudah sesuai dengan UU No.20 Tahun 2003 dan kita
juga bisa mengoreksi apa yang harus dibenahi jika ada yang perlu dibenahi agar
pendidikan di SMA bisa sesuai dengan definisi menurut UU No.20 Tahun 2003.
2.
Isi
Definisi
Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003 adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara” lalu dari definisi itu kita bisa
mengambil poin-poin diantaranya spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan dan poin-poin itulah
yang akan disesuaikan dengan kenyataan yang ada pada saat ini.
a.
Spiritual Keagamaan
Spirit adalah kekuatan yang menganimasi dan memberi energi pada
jiwa, spiritual adalah hubungannya dengan Yang Maha Kuasa dan Maha pencipta,
jadi dapat disimpulkan Spiritual keagamaan adalah kekuatan dalam jiwa untuk
menjalankan agama. Dan pada sekolah-sekolah SMA sudah melakukan pengembangan
Spiritual Keagamaan terbukti dengan adanya mata pelajaran Agama yang pada
kurikulum 2013 ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib dan ini sudah diterapkan
diseluruh SMA selain dengan mata pelajaran Agama, sekolah juga memfasilitasi
kegiatan keagamaan didalam kegiatan ekstrakurikuler seperti Rohis dan kegiatan
lain yang berhubungan dengan keagamaan. Dan juga beberapa sekolah juga
memfasilitasi tempat ibadah walaupun tidak semua tempat ibadah ada di sekolah
dan inilah yang menjadi catatan dan perlu diperhatikan, akan tetapi secara umum
seluruh sekolah di SMA sudah memfasilitasi dalam mengembangkan spiritual
keagamaan.
b.
Pengendalian Diri
Pengendalian
diri merupakan suatu keinginan dan kemampuan
dalam menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak dan
kewajibannya sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan
Negara. Dan dalam kehidupan sekolah di SMA sudah diterapkan proses pendidikan yang berfungsi untuk
Pengendalian diri terbukti dengan adanya peraturan dan tata tertib yang
berfungsi untuk mendidik agar tetap bisa mengendalikan diri dan menjalankan
kewajiban sebagai siswa selain itu adanya mata pelajaran PPKn juga sebagai
bukti bahwa sekolah melakukan proses pendidikan untuk pengendalian diri karena
dalam pelajaran PPKn siswa dikenalkan tentang norma dan aturan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara yang berfungsi untuk mengendalikan diri dilingkungan
yang lebih luas. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan di SMA telah melakukan
proses pendidikan yang berfungsi untuk pengendalian diri.
c.
Kepribadian
Menurut
koetjaraningrat kepribadian adalah beberapa ciri watak yang diperlihatkan
seseorang secara lahir, konsisten, dan konsekuen dalam bertingkah laku,
sehingga individu memiliki identitas khusus yang berbeda dengan orang lain. Dari
definisi itu bisa diketahui bahwa kepribadian itu hanya bisa diciptakan siswa
itu sendiri sehingga sekolah tidak bisa membentuk kepribadian yang bisa dilakukan
oleh sekolah hanya mengontrol dan mengarahkan agar tetap berada pada jalur yang
baik dan dalam hal ini sekolah di SMA sudah berperan dalam mengontrol
kepribadian terbukti dengan adanya Bimbingan Konseling yang berfungsi
mengontrol siswa agar siswa berbuat baik. Selain itu dalam sekolah juga
diajarkan untuk berlaku disiplin terbukti dibeberapa sekolah ditetapkannya
peraturan untuk datang tepat waktu dan jika terlambat akan diberi hukuman.
Jadi,dapat disimpulkan bahwa sekolah SMA sudah melakukan proses pendidikan
untuk kepribadian yang berupa kontrol.
d.
Akhlak
Mulia
Secara
etimologi akhlak adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti,
perangai, tingkah laku dan tabi’at. Sedangkan akhlak menurut istilah
sebagaimana di ungkapkan oleh Imam Al-Ghazali aklhlak adalah suatu bentuk
(naluri asli) dalam jiwa seorang manusia yang dapat melahirkan suatu tindakan dan kelakuan dengan
mudah dan sopan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Dan akhlak mulia adalah naluri yang melahirkan suatu tindakan dan kelakuan yang baik
dan terpuji menurut akal dan agama. Dari definisi itu bisa diketahui bahwa
akhlak mulia berhubungan dengan agama jadi dapat disimpulkan sekolah sudah
melakukan pendidikan akhlak mulia karena dalam sekolah di SMA ada mata pelajaran
agama yang juga berfungsi untuk pendidikan akhlak mulia. Jadi, dari penjelasan
itu dikethui sekolah sudah memfasilitasi pendidikan akhlak mulia.
e.
Kecerdasan
Menurut Gregory Kecerdasan adalah kemampuan atau keterampilan untuk
memecahkan masalah atau menciptakan produk yang bernilai dalam satu atau lebih
bangunan budaya tertentu. Menurut C. P.
Chaplin: Kecerdasan adalah kemampuan menghadapi dan menyesuaikan
diri terhadap situasi baru secara tepat dan efektif. Seperti yang di ketahui
sekolah memang tempat menimba ilmu dan juga tempat untuk mengasah kecerdasan
jadi sudah jelas sekolah memfasilitasi proses pendidikan kecerdasan terbukti
diSMA adanya mata pelajaran yang mengasah kecerdasan dan juga adanya guru
bidang studi yang mengajar memang dalam bidangnya sehingga bisa dijamin
pemikirannya. Selain itu sekolah juga memfasilitasi siswa dalam kegiatan
ekstrakurikuler olimpiade mata pelajaran dan ini adalah bukti bahwa sekolah
memfasilitasi dalam proses pendidikan kecerdasan.
f.
Ketrampilan
Menurut Nadler (1986 : 73) pengertian
keterampilan (skill) adalah kegiatan yang memerlukan praktek atau dapat
diartikan sebagai implikasi dari aktivitas. Menurut Gordon (1994 : 55)
pengertian ketrampilan adalah kemampuan untuk mengoperasikan pekerjaan secara
mudah dan cermat. Berdasarkan pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan
bahwa ketrampilan (skill) berarti
kemampuan untuk mengoperasikan suatu pekerjaan secara mudah dan cermat yang
membutuhkan kemampuan dasar (basic
ability). Pada saat ini sekolah-sekolah SMA sudah memfasilitasi ketrampilan
ini terbukti adanya pelajaran yang memang membutuhkan ketrmapilan seperti seni
budaya, penjaskes, dan muatan lokal yang biasanya diisi dengan ketrampilan.
Selain itu dalam melakukan pendidikan ketrampilan ini sekolah SMA juga memfasilitasi
laboratorium dan sarana olahraga yang berguna untuk melakukan pendidikan
ketrampilan karena didalam laboratorium siswa akan dididik untuk melakukan
praktik. Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan ketrampilan sudah terpenuhi
oleh sekolah-sekolah diSMA.
3.
Penutup
Dari
penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang ada di SMA pada
saat ini sudah sesuai dengan UU No.20 Tahun 2003 karena seluruh poin-poin yang
ada dalam pendidikan tersebut telah terpenuhi dan sekolah juga sudah memfasilitasi
untuk melaksanakan poin-poin yang ada dalam definisi pendidikan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Akhmad Sudrajat, 2010, “Definisi
Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003”
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/12/04/definisi-pendidikan-definisi-pendidikan-menurut-uu-no-20-tahun-2003-tentang-sisdiknas/, diakses tanggal 12 oktober 2014 pukul 09:27
Fitri Rahmi, “Pengertian akhlak mulia dan pembagiannya”,
http://fitrirahmiku.blogspot.com/2013/04/makalah-pai-pengertian-akhlak-dan.html diakses tanggal 13 oktober pukul 10:42
NN, “Pengertian
Kecerdasan dan Jenis Kecerdasan”, http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-kecerdasan-dan-jenis.html diakses
tanggal 13 oktober pukul 11:20
Mokoginta, 2013,
“Pengertian Ketrampilan dan jenisnya”
http://rapendik.com/program/pengayaan-pembelajaran/keterampilan/2118-pengertian-ketrampilan-dan-jenisnya.html
diakses tanggal 13 oktober pukul 11:50
Tirtarahardja, Umar.,S.L.LaSulo.
2013. pengantar pendidikan .Jakarta: Rineka Cipta
Sutiyono, 2013, ”Peranan sekolah dan keluarga dalam
membentuk karakter siswa”,http://www.sekolahdasar.net/2013/07/peranan-sekolah-dan-keluarga-dalam-membentuk-karakter-siswa.html diakses tanggal 12 oktober 2014 pukul 10:13
0 komentar:
Posting Komentar